IUJK

Izin Usaha Jasa Konstruksi

Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) adalah Perizinan Khusus untuk usaha yang melakukan pekerjaan konstruksi sebagai pelaksana, perencana atau pengawas konstruksi.

Manfaat Memiliki IUJK:

  • Pengurangan Nilai Pajak
  • Mempermudah Perencana Konstruksi
  • Meningkatkan Pengawasan Konstruksi

IUJK

(Izin Usaha Jasa Konstruksi)

IDR 18.000.000

Proses 5 Hari Kerja

Pesan Sekarang