IUJK
Izin Usaha Jasa Konstruksi
Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) adalah Perizinan Khusus untuk usaha yang melakukan pekerjaan konstruksi sebagai pelaksana, perencana atau pengawas konstruksi.
Manfaat Memiliki IUJK:
- Pengurangan Nilai Pajak
- Mempermudah Perencana Konstruksi
- Meningkatkan Pengawasan Konstruksi
IUJK
(Izin Usaha Jasa Konstruksi)