PIRT

Produk Industri Rumah Tangga

Produk Industri Rumah Tangga (PIRT) adalah Perizinan Khusus untuk industri makanan dan minuman produksi skala rumahan. PIRT akan menunjukan bahwa produk makanan erdaftar di Dinas Kesehatan dan makanan layak untuk dijual.

Manfaat Memilki PIRT:

  • Meningkatkan Nilai Jual Produk
  • Meningkatkan Profesionalitas Produk
  • Meningkatkan Kepercayaan Konsumen
  • Keamanan dan Mutu Produk Terjamin
  • Produk Dapat Dipasarkan Secara Luas

PIRT

(Pangan Industri Rumah Tangga)

IDR 6,500,000

Pesan Sekarang